You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
122 Acara Pernikahan Dilaksanakan di RPTRA
.
photo doc - Beritajakarta.id

RPTRA Multifungsi untuk Kegiatan Masyarakat

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) memiliki multifungsi untuk kegiatan masyarakat. Selain arena bermain anak, interaksi dan sosialisasi, RPTRA juga diperbolehkan untuk menggelar hajatan pernikahan maupun khitanan.

Kalau di rumah tidak memungkinkan untuk menggelar hajatan, kita perbolehkan dilakukan di RPTRA

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta tercatat sudah ada 122 hajatan pernikahan dan 14 khitanan massal yang diselenggarakan di RPTRA.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Fatahillah mengatakan, tujuan RPTRA ini untuk kepentingan orang banyak dan diperkenankan untuk melaksanakan hajatan di RPTRA.

Pengadaan Buku di Perpustakaan RPTRA Rampung Juli

"Kalau di rumah tidak memungkinkan untuk menggelar hajatan, kita perbolehkan dilakukan di RPTRA. Terpenting, fasilitas yang ada tetap terjaga," ujar Fatahillah, Senin (5/6).

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pengelola RPTRA. Sehingga, acara yang akan dilakukan di RPTRA dapat terjadwal dengan baik.

"Pengelola dilarang mengutip uang dari kegiatan yang dilakukan masyarakat di RPTRA, semua harus free," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer